Memegang Teguh Hakekat Tanpa Meninggalkan Syariat - Darus Sholawat

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Sunday, March 4, 2018

Memegang Teguh Hakekat Tanpa Meninggalkan Syariat


Setiap orang memiliki pemahaman tersendiri dalam memahami bahasa al-Qur’an dan al-Hadits. Para fuqaha (ahli fiqih) adalah orang yang paham akan ilmu syari’at. Mereka mempelajari al-Qur’an dan al-Hadits kemudian mengambil ilmu syari’at dari keduanya.

Ilmu syari’at merupakan pemahaman tahap dasar. Setiap orang wajib mengetahuinya. Misalnya hukum shalat adalah wajib dan mencuri adalah haram. Para ulama menamakan ilmu dasar ini dengan istilah dzohir syariat/kulit Islam.

Setelah manusia mengimani hal ini, selanjutnya mereka berbeda pemahaman. Diantara mereka ada yang hanya berhenti pada kulit syari’at. Ketika mereka mendengar ayat Allah yang memerintahkan untuk shalat, mereka segera melakukan shalat. Mereka melakukan shalat dengan diawali dari takbiratul ihromlalu membaca fatehah dan surat, ruku’, sujud, dan diakhiri dengan salam.

Mereka juga hafal bacaan dzikir dan doa yang harus dibaca ketika shalat. Namun sayangnya mereka tidak pernah bertanya kepada para sufi tentang bagaimana cara memperoleh khusyu’ dan menghadirkan Allah ketika sedang shalat. Mereka juga tidak pernah menanyakan rahasia-rahasia yang ada dibalik ibadah shalat, tujuan, dan hikmahnya.

Dan ada sebagian dari mereka yang tidak hanya berhenti pada kulit syari’at dan tidak hanya mencukupkan diri pada dzohir shalat. Akan tetapi mereka mencari rahasia-rahasia shalat, hikmah, dan pengaruh-pengaruh shalat terhadap hati. Mereka berusaha mencari cara agar shalat dapat dilakukan dengan benar-benar khusyu’. Mereka juga berusaha agar Allah dirasakan kehadiran-Nya ketika shalat, agar shalat dapat menjalankan fungsinya mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, dan melakukan cara bagaimana menjadikan shalat seolah-olah berada di tengah-tengah dzikir.
Para sufi tidak hanya berhenti pada dzohir syariat, akan tetapi mereka juga tidak pernah mengingkari syari’at. Mereka juga mempelajari tata cara shalat seperti halnya muslim lainnya.
Namun mereka tidak mencukupkan diri hanya pada kulit luar -yang tampak seperti kebanyakan orang-.

Apabila seorang faqih (ahli fiqih) ditanya mengenai khusyu’, maka dia akan menjawab bahwa khusyu’ adalah ‘mata kamu melihat ke tempat sujud’. Apabila hal ini kita pikirkan, maka sesungguhnya ia hanya menjawab berdasarkan tanda yang tampak dari anggota badan pada saat orang melakukan shalat. Padahal, bukan itu jawabannya. Jadi, perbedaan antara orang sufi dengan yang lain adalah, orang sufi mencari adab dibalik sesuatu, sedangkan yang lain mencari sesuatu.

Para ulama ahli hakekat berpesan bahwa kita jangan sampai tertipu pada golongan yang menamai dirinya dengan batiniyah. Orang-orang batiniyahingin mendapatkan pohon, tanpa benih. Mereka ingin mendapatkan buah tanpa pohon. Dan ini adalah sebuah kedunguan. Paham dan pemikiran mereka sesat dan menyesatkan.

Kesesatan kelompok ini dapat ditunjukkan pada sebagian pendapat mereka yang mengatakan bahwa praktek menghadap syekh sudah dianggap shalat. Dengan demikian, manusia tidak harus melaksanakan shalat lima waktu. Pendapat lainnya diantaranya wudlu adalah perbuatan membersihkan hati dari segala penyakit dan kotorannya.

Jadi, manusia tidak perlu lagi melakukan wudlu seperti yang diajarkan oleh baginda nabi ketika ia merasa hatinya sudah suci. Rasa sok suci itu pada hakekatnya adalah kesombongan mereka. Allah sangat murka kepada orang-orang sombong.

Dengan demkian kita melihat adanya 3 golongan. Golongan yang pertama hanya berhenti pada tataran dzohir. Mereka hanya berpegang pada syari’at dan meninggalkan adab. Kelompok kedua berpegang pada adab dan meninggalkan dzohir syariat. Dan adapun kelompok ketiga berpegang kepada dzohir syariat dan adabnya. Golongan inilah yang dinamakan dengan para sufi sejati. Mereka adalah para kekasih yang dimuliakan oleh Allah SWT.

Secara dzohir, para sufi mirip dengan orang-orang batiniyah(kebatinan), karena keduanya sama-sama memiliki perhatian kepada adab. Namun pada kenyataannya mereka sangatlah berbeda. Para sufi sangat berpegang teguh kepada dzohir syariat, karena mereka adalah para ahlullah (kekasih Allah). Mereka sangat menjaga wasilah (sarana) dan maqsod(tujuan) semuanya.

Adapun orang yang menyibukkan diri dengan wasilah dan melupakan maqsod, berarti ia telah lupa. Barang siapa yang mengaku wushul kepada Allah tanpa wasilah, maka ia telah kafir dan zindiq. Oleh karena itu, para sufi membuat suatu kaidah yang berbunyi ‘barang siapa yang hanya berpegang pada syari’at dan meninggalkan hakekat, maka ia telah fasiq. Dan barang siapa yang berpegang pada hakekat tetapi meninggalkan syari’at, maka ia telah zindiq’. Barang siapa yang meninggalkan shalat, kemudian ia mengaku bisa mendapatkan khusyu’berarti ia telah berbuat zindiq.

Adapun orang yang melakukan shalat secara dzohir, tetapi ia tidak berusaha untuk mendapatkan khusyu’, maka batinnya akan tersiksa. Kaidah di atas sangatlah penting untuk menjaga diri kita dari godaan syetan, para pembuat bid’ah, dan hawa nafsu yang menyesatkan, ketika kita sedang berjalan menuju Allah SWT. Semoga Allah SWT selalu menjaga kita. Amiin.


Syekh Ali Jum’ah, At-Thariq ila Allah


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad